
Tipidter Polres Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyelidikan adanya dugaan pangkalan gas elpiji 3 Kilogram yang melakukan penyimpangan.
Beritarejanglebong.com - Tipidter Polres Rejang Lebong menerima laporan adanya dugaan pangkalan yang melakukan penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah Rejang Lebong.
Saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk menelusuri satu pangkalan yang diduga melakukan penyimpangan gas elpiji 3 Kilogram tersebut.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, didampingi Kanit Tipidter Ipda Agus Mengku, mengungkapkan adanya laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H atau 2026 M Rejang Lebong Resmi Kemenag di Sini
Menurut Agus, pengawasan kini diperketat seiring meningkatnya kebutuhan gas subsidi menjelang bulan Ramadan.
“Setiap indikasi penyimpangan akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah ada satu lokasi yang sedang kami selidiki untuk memastikan dugaan penyimpangan tersebut,” tegas Agus.
Agus mengungkapkan, berdasarkan instruksi Kapolres Rejang Lebong, melalui Kasat Reskrim, agar seluruh pangkalan dilarang untuk melakukan penimbunan dan wajib menjual tabung gas sesuai aturan.
Apabila ada masyarakat yang menemukan ada dugaan penyimpangan, silakan dilaporkan. Bila perlu difoto atau divideokan. Nanti pihak Polres Rejang Lebong yang melakukan penindakan. Laporan bisa disampaikan melalui layanan darurat 110.
"Kalau diketemukan ada penimbunan akan kita proses, siapapun orangnya dan siapapun orang di belakangnya. Untuk menjaga stabilitas di Kabupaten Rejang Lebong, terutama gas elpiji 3 Kg," tegas Kanit.
Sebelumnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID Rejang Lebong bersama aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan penerima kuota tambahan LPG 3 kilogram.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, menjelaskan bahwa tambahan kuota sebanyak 4.480 tabung disalurkan melalui tiga agen sebagai langkah antisipasi kelangkaan menjelang Ramadan.
Meski distribusi terpantau lancar, antrean panjang warga terlihat hampir di seluruh pangkalan.
Anes menegaskan, pangkalan wajib memprioritaskan warga sekitar dan tidak menjual di atas HET Rp20 ribu per tabung.
“Kalau ada yang bermain harga atau menyalurkan tidak sesuai sasaran, itu merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Dugaan penyimpangan yang kini diselidiki menjadi sinyal bahwa distribusi LPG subsidi masih rawan disalahgunakan, terutama di tengah tingginya permintaan.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku yang terbukti menyimpangkan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.***