Iklan

terkini

Bupati Rejang Lebong Usulkan Bedah 1.900 Rumah Tak Layak Huni ke Kementerian PKP, Fokus Warga Miskin Ekstrem

, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T15:40:49Z

Bupati Rejang Lebong Usulkan Bedah 1.900 Rumah Tak Layak Huni ke Kementerian PKP, Fokus Warga Miskin Ekstrem
Bupati Rejang Lebong mengusulkan 1.900 unit RTLH ke Kementerian PKP di Jakarta, Senin (9/2/2026)

JAKARTA, Beritarejanglebong.com
- Upaya mengentaskan ribuan rumah tak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong kembali digenjot. 


Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari langsung mengajukan program peningkatan kualitas 1.900 unit rumah warga miskin ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, dengan fokus utama keluarga miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses bantuan.


Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi mengusulkan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah sebanyak 1.900 unit kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).


Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama jajaran saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PKP di Jakarta, Senin (9/2/2026). Rombongan diterima oleh Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.


Dalam pemaparannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa dari total 1.900 unit rumah yang diusulkan, sebanyak 1.375 unit diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu kategori desil 1 hingga 2. Sementara 525 unit lainnya menyasar keluarga desil 3 hingga 4.


Ia menyoroti bahwa selama ini program peningkatan kualitas rumah lebih banyak menggunakan skema bantuan stimulan, sehingga penerima harus menyediakan dana swadaya.


“Kondisi ini membuat masyarakat dari kelompok paling miskin tidak mampu mengakses bantuan, karena keterbatasan ekonomi,” ungkap Bupati Fikri.


Akibatnya, ribuan rumah tidak layak huni milik keluarga miskin ekstrem masih belum tersentuh program secara optimal.


Melalui usulan tahun 2026 ini, Pemkab Rejang Lebong berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan skema bantuan yang lebih inklusif agar program bedah rumah benar-benar menjangkau lapisan masyarakat paling membutuhkan.


“Kalau program hanya menyasar kelompok yang mampu berswadaya, jumlah RTLH akan sulit ditekan secara signifikan,” tegasnya.


Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong telah berupaya melakukan perbaikan rumah masyarakat kurang mampu melalui dukungan dana Baznas serta alokasi APBD. 


Namun keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan RTLH masih jauh dari kata tuntas.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tetap mengalokasikan program peningkatan kualitas rumah melalui APBD tahun 2026 sebanyak 175 unit.


Sebagian unit tersebut merupakan penyelesaian program bedah rumah yang sempat tertunda pada 2024, sehingga seluruh penerima manfaat dapat diselesaikan tahun ini.


Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga menjalankan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui BP3KP sebanyak 100 unit.


“Harapan kami kuota BSPS ini masih bisa bertambah di tahap berikutnya agar manfaatnya semakin luas,” ujar Eko.


Sebelumnya, program bedah rumah telah direalisasikan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, serta bagi warga terdampak banjir di Desa Belimbing I, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, dan beberapa wilayah lainnya.


Ke depan, Pemkab Rejang Lebong menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi menghadirkan hunian yang layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Rejang Lebong Usulkan Bedah 1.900 Rumah Tak Layak Huni ke Kementerian PKP, Fokus Warga Miskin Ekstrem

Terkini

Iklan