Iklan

terkini

Kejari Rejang Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Rp76 Miliar, Sekolah PAUD hingga SMP Diselidiki

, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T01:22:57Z

Kejari Rejang Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Rp76 Miliar, Sekolah PAUD hingga SMP Diselidiki

Beritarejanglebong.com
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong mulai mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp76 miliar. 


Penyelidikan menyasar seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMP, setelah jaksa menemukan indikasi awal penyalahgunaan anggaran pendidikan yang selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah.


Disadur dari portal GO Bengkulu, penyelidikan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hironimus Tafonao, pada Senin (9/2/2026)

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan, Ini Alasan dari Kemensos

Menurut Hironimus, penyidik mendalami pengelolaan dana BOS mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta di wilayah Rejang Lebong.


“Seluruh jenjang kami telusuri, dari PAUD sampai SMP, baik negeri maupun swasta. Semua penggunaan anggaran sedang kami dalami,” tegasnya.


Dalam proses penyelidikan, tim Pidsus telah mengumpulkan berbagai dokumen penting serta memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. 


Terbaru, mantan Kepala SMP Negeri 2 Rejang Lebong berinisial JN diperiksa sebagai saksi lanjutan.


Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Koordinator Wilayah (Korwil) I Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berinisial VR yang dipanggil pada pertengahan Januari 2026.


“Hari ini kami mintai keterangan mantan Kepala SMPN 2 Rejang Lebong berinisial JN. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan, saat ini masih tahap pendalaman,” jelas Hironimus.


Usai pemeriksaan, JN terlihat keluar dari Gedung Kejari Rejang Lebong tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.


Penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat dana BOS merupakan anggaran vital yang bertujuan menunjang kualitas pendidikan, meringankan beban orang tua siswa, serta memastikan operasional sekolah berjalan optimal.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Rejang Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Rp76 Miliar, Sekolah PAUD hingga SMP Diselidiki

Terkini

Iklan